Sahroni NasDem Sebut Pak Mahfud Tiba-Tiba Jadi Jubir KPK, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkap informasi tentang Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL telah berstatus tersangka korupsi.
Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi hukum itu mengaku kaget karena justru Mahfud yang menyatakan menteri asal Partai NasDem tersebut berstatus tersangka kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kaget kalau Pak Mahfud tiba-tiba jadi juru bicara KPK," ucap Sahroni di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Sahroni menegaskan seharusnya pengumuman tentang penetapan seseorang sebagai tersangka itu dilakukan oleh KPK sebagai pihak yang menyidik perkara.
Politikus berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok itu juga merujuk kebiasaan KPK dalam menahan tersangka korupsi.
"Biasanya, kalau mau diumumkan secara resmi, orangnya langsung ditahan," tutur Sahroni.
Sebelumnya, Mahfud mengaku menerima informasi tentang KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka korupsi.
"Dia (SYL, red) sudah ditetapkan tersangka, saya sudah dapat informasi," ujar Mahfud di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), KPK sudah jauh-jauh hari melakukan gelar perkara atau ekspose kasus yang menyeret SYL tersebut.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengkritik Mahfud MD yang membeber info soal Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL berstatus tersangka korupsi.
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi