Sahroni Ogah Komentari Masalah Hanan Supangkat
jpnn.com, JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni enggan mengomentari mengenai status pengusaha Hanan Supangkat sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dari informasi yang dihimpun, Hanan sebagai saksi kasus SYL kini masuk dalam daftar cegah di Imigrasi atas permintaan KPK untuk mengusut kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kenal (Hanan), kan, waktu itu wakil saya di club Ferrari," kata Sahroni seusai pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/3).
Sahroni juga menegaskan tidak ada unsur pencucian uang dari SYL ke Partai NasDem.
"Enggak ada," jelas dia.
Saat disinggung bagaimana dengan uang Rp15 miliar yang ditemukan penyidik KPK di rumah Hanan, Sahroni mengaku tidak mengetahuinya.
"Itu tanya Hanan, ya," kata Sahroni.
Meski demikian, lanjut Sahroni, Partai NasDem memang pernah menerima aliran uang dari SYL sebesar Rp820 juta. Namun, dia mengeklaim uang itu tidak digunakan dan kini berada di rekening penampungan.
Hanan Supangkat dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA
- Usut Kasus Korupsi Dana PEN, KPK Periksa Bupati Situbondo