Sahroni Ogah Komentari Masalah Hanan Supangkat
Jumat, 22 Maret 2024 – 14:18 WIB
![Sahroni Ogah Komentari Masalah Hanan Supangkat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/03/22/bendahara-umum-bendum-partai-nasdem-ahmad-sahroni-di-gedung-ozjd.jpg)
Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3). Foto: Source for jpnn
Dalam perkara SYL, eks Menteri Pertanian itu diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi bersama mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
SYL diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk meminta uang dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Keduanya mengutip setoran itu secara paksa dari para pejabat Kementan.
Mereka antara lain, direktur jenderal, Kepala Badan hingga Sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun SYL juga tengah dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini masih bergulir di tahap penyidikan. (tan/jpnn)
Hanan Supangkat dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK