Sahroni: Pembangunan Infrastruktur Pakai Dana BPJS Itu Informasi Sesat
Dia menyatakan untuk merealisasi pembangunan infrastruktur tersebut pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menggelontorkan dana sebesar Rp 4.700 triliun.
Sahroni memerinci sumber pembiayaan diperoleh dari APBN, pengampunan pajak (tax amnesty), kerja sama dengan investor asing dan utang luar negeri.
Menurut dia, kontribusi dari APBN 41,3 persen atau Rp 1.941 triliun. BUMN 22 persen atau 1.034 triliun. Kontribusi swasta 36,7 persen atau Rp 1.725 triliun. "Jadi tidak ada dana BPJS yang dipakai untuk pembangunan infrstruktur," kata Sahroni.
Lebih jauh Sahroni mengingatkan masyarakat untuk cerdas dan bijak mencerna informasi dari sosial media yang kerap dipertanyakan validitas datanya. "Seringkali informasi di medsos itu bertujuan memecah belah kita untuk kepentingan politik sesaat. Mari bapak dan ibu kita bijak mencerna informasi," ajak dia.
Sementara itu, Sahroni saat di Kompleks UKA RT 16 RW 08, Koja, Jakarta Utara, juga mengingatkan masyarakat berkoordinasi dengan perangkat RT atau RW untuk mencari solusi atas tersendatnya pelayanan kepada masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur yang tidak jalan, KJP, BPJS dan ragam persoalan lainnya.
Dia memastikan persoalan warga tersebut akan sampai ke Pemprov DKI Jakarta agar dicari solusinya lewat jejaring yang dimiliki Ahmad Sahroni Center (ASC).(boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan rumor penggunaan dana BPJS untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur di era Jokowi - Jusuf Kalla adalah informasi sesat alias hoaks.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal