Sahroni Puji Kejagung yang Membongkar Dugaan Korupsi Proyek Tol MBZ

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji konsistensi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi.
Terbaru, institusi yang dipimpin ST Burhanuddin membongkar dugaan rasuah dalam proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II ruas Cikunir sampai Karawang Barat atau Tol MBZ dengan menetapkan tiga tersangka.
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Mohammed bin Zayed (MBZ). Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Para tersangkanya ialah Yudhi Mahyudin (YM) selaku Ketua Panitia Lelang JJC, Toni Budianto Sihige (TBS) selaku tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting, dan Djoko Dwijono (DD) selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020.
Sahroni menilai pengungkapan dugaan rasuah pada proyek dengan nilai kontrak Rp 13,5 triliun tersebut menjadi bukti Kejagung konsisten mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Apresiasi kinerja hebat Kejagung yang kembali membongkar kasus kakap di sektor pembangunan ini," kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/9).
Politikus Fraksi Partai NasDem itu mengatakan peran Kejagung memang sangat sentral dalam mengawal dan memastikan tiap proyek strategis nasional terlaksana melalui proses yang bersih dan bebas korupsi.
"Komisi III melihat Kejagung selalu konsisten untuk itu,” ucap politikus asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni puji Kejagung yang bongkar dugaan korupsi Tol Japek II alias Tol MBZ yang menjerat 3 tersangka.
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Penganiayaan 2 Balita di Jakut, Sahroni Minta Polisi Pastikan Korban Mendapat Trauma Healing
- Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI