Sahroni: Restorative Justice Tidak Pantas untuk Penganiaya David Ozora
Senin, 20 Maret 2023 – 17:38 WIB
Sahroni juga menyebut proses hukum akan terus berlanjut lantaran keluarga korban telah menolak penawaran restorative justice yang sempat ditawarkan oleh Kejati DKI Jakarta.
"Proses hukum akan dipastikan terus berlanjut, tidak ada yang berubah," ujar Ahmad Sahroni.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan restorative justice tidak pantas untuk penganiaya David Ozora, Mario Dandy dkk.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru