Sahroni: RUU PKS Ditunggu Korban Kekerasan Seksual, Sahkan Tahun ini!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan ditundanya pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), digeser dari prolegnas prioritas 2020 menjadi tahun 2021.
Pasalnya, sebagai pimpinan di komisi bidang hukum dan HAM, dirinya kerap kali mendapat pengaduan hukum dari korban kekerasan seksual.
Selain itu, penundaan pengesahan RUU PKS ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Banyak pihak juga menyesalkan keputusan tersebut, karena dinilai tidak memberi perlindungan hukum yang cukup terhadap korban kekerasan seksual.
“Sebagai anggota Komisi III DPR RI, saya sungguh menyayangkan hal ini. Karena saya juga sering mendapat laporan hukum yang banyak terkait kasus kekerasan seksual itu," ucap Sahroni di Jakarta, Jumat (3/7).
Laporan yang diterimanya pun beragam, mulai penanganan hukumnya yang bertele-tele, tidak ada keberpihakan kepada korban, sampai prosesnya yang bikin korban kekerasan seksual mengalami trauma.
"Menurut saya, ini mungkin karena aturan hukumnya yang ada saat ini belum cukup,” tukas legislator Partai Nasdem itu.
Secara pribadi, Sahroni sendiri saat ini tengah melakukan pendampingan hukum atas kasus pencabulan yang terjadi pada anak gadis oleh ayah kandung.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan ditundanya pengesahan RUU PKS, digeser dari prolegnas prioritas 2020 menjadi tahun 2021.
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat