Sahroni: RUU PKS Ditunggu Korban Kekerasan Seksual, Sahkan Tahun ini!
Jumat, 03 Juli 2020 – 21:36 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR RI
Kasus-kasus semacam itu menurutnya menunjukkan pentingnya menjadikan RUU PKS sebagai UU.
Sahroni juga menambahkan bahwa sebagai Bendahara Umum Fraksi Nasdem di DPR RI, sikap dari partainya jelas mendesak RUU PKS tetap disahkan menjadi UU pada tahun ini.
“Sikap kami di fraksi jelas, sahkan RUU PKS tahun ini. Jangan ditunda-tunda lagi. RUU ini sudah ditunggu para korban kejahatan seksual yang selama ini masih harus bersembunyi karena takut, malu, khawatir kena stigma. Nah, kita harus memberikan perlindungan hukum yang maksimal pada mereka,” tandas politikus asal Tanjung Priok ini. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan ditundanya pengesahan RUU PKS, digeser dari prolegnas prioritas 2020 menjadi tahun 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia