Sahroni: Serahkan Saja kepada KPK Agar Mengawasi Ketat Proyek Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi ketat proses pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit di tahun 2021.
Menurut dia, pengawasan terhadap proyek pengadaan laptop senilai Rp 2,4 triliun itu penting agar pengadaannya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Diketahui, pengadaan laptop itu bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbudristek yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah.
Politikus NasDem itu menegaskan, bagi Komisi III DPR pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran negara harus dipelototi prosesnya oleh lembaga antirasuah itu.
"Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya kan besar," kata Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/8).
Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengaku tidak mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptopnya terlalu mahal.
Untuk diketahui, nilai anggaran pengadaan laptop itu bila dihitung secara kasar mencapai Rp 10 juta per unit.
Padahal, secara spesifikasi yang ditentukan pemerintah, harga seharusnya jauh di bawah itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR meminta KPK mengawasi proyek pengadaan laptop untuk pelajar senilai Rp 2,4 triliun.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini