Sahroni: Serahkan Saja kepada KPK Agar Mengawasi Ketat Proyek Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi ketat proses pengadaan laptop pelajar buatan dalam negeri sebanyak 240.000 unit di tahun 2021.
Menurut dia, pengawasan terhadap proyek pengadaan laptop senilai Rp 2,4 triliun itu penting agar pengadaannya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Diketahui, pengadaan laptop itu bagian dari program digitalisasi sekolah oleh Kemendikbudristek yang disalurkan melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik ke pemerintah daerah.
Politikus NasDem itu menegaskan, bagi Komisi III DPR pengadaan apa pun yang sifatnya menggunakan anggaran negara harus dipelototi prosesnya oleh lembaga antirasuah itu.
"Hal ini tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi, apalagi karena ini jumlahnya kan besar," kata Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/8).
Pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara itu mengaku tidak mempermasalahkan polemik di masyarakat yang menilai harga laptopnya terlalu mahal.
Untuk diketahui, nilai anggaran pengadaan laptop itu bila dihitung secara kasar mencapai Rp 10 juta per unit.
Padahal, secara spesifikasi yang ditentukan pemerintah, harga seharusnya jauh di bawah itu.
Wakil Ketua Komisi III DPR meminta KPK mengawasi proyek pengadaan laptop untuk pelajar senilai Rp 2,4 triliun.
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi