Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kemendagri menyetop sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) dari APBD sampai Pilkada serentak 2024 selesai digelar.
Hal ini disampaikan Sahroni setelah KPK mendukung Kemendagri meminta Pemda menyetop penyaluran bansos yang dibiayai APBD sampai hari pencoblosan pilkada selesai.
Jubir KPK Tessa Mahardhika, Kamis (14/11), mengatakan lembaganya memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini.
KPK juga mengimbau masyarakat turut melakukan pengawasan politik uang sehingga Pilkada 2024 terhindari dari praktik korupsi.
Langkah KPK-Kemendagri tersebut mendapat respons positif dari Sahroni. Politikus NasDem itu tidak ingin ada pihak-pihak yang menggunakan bansos dari APBD untuk kepentingan elektoral pribadinya.
"Saya sangat sepakat dengan KPK-Kemendagri, terkait penghentian sementara penyaluran bansos sampai Pilkada serentak selesai," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).
Dia mengatakan waktu pencoblosan Pilkada 2024 makin dekat. Dia khawatir bansos yang bersumber dari APBD ini disalahgunakan oleh beberapa pihak, untuk kepentingan elektoral pribadi atau kelompoknya.
"Kita ingin Pilkada ini aman nyaman dan netral, jangan ada anggapan-anggapan penyalahgunaan Bansos. Jadi langkah ini sudah tepat," ujar Sahroni.
Ahmad Sahroni mendukung langkah KPK-Kemendagri meminta pemda menyetop bansos dari APBD sampai Pilkada 2024 selesai demi netralitas.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Pilkada Berjalan Lancar, Polisi di Pelalawan Berbagi dengan Warga di Masjid
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Wamendagri Bima Arya Resmi Buka Korpri Bestuur Run 10K, Ada Pesan untuk Peserta
- Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Pihak yang Menghalangi Harus Ditindak