Sahroni Singgung Keadilan dari Pengusutan Cepat Polisi ke Habib Bahar, Husin Shihab?
Senin, 03 Januari 2022 – 17:32 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengomentari langkah cepat polisi memeriksa Habib Bahar di Polda Jabar.Kasus Husin Shihab bagaimana? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Husin Shihab diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 220 KUHP.
Baca Juga:
"Jangan membeda-bedakan orang, siapa pun. Di mata hukum, semua sama,” ucap Sahroni.
Dia menyatakan bakal mengikuti semua penanganan kasus di Polri dengan terlapor dan pelapor Habib Bahar.
Setidaknya, dia ingin memastikan profesionalisme Polri ketika menangani perkara.
Baca Juga: Aksi WNA yang Dicari Kemenkumham dan TNI-Polri Ini Sungguh Nekat, Ya Ampun
“Saya monitor perkembangan kasus tersebut," ujar Sahroni. (ast/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengomentari langkah cepat polisi memeriksa Habib Bahar di Polda Jabar.Kasus Husin Shihab bagaimana?
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami