Sahroni Tunggu Kolaborasi Kejagung - Komnas HAM Menuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komnas HAM dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Dukungan disampaikan Sahroni merespons pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang tidak menginginkan adanya bolak-balik berkas perkara pelanggaran HAM berat antara Kejaksaan dengan Komnas HAM.
Burhanuddin pun berencana membentuk penghubung antara Komnas HAM dan Kejaksaan dalam penyelesaian perkara karena harus ada kolaborasi sejak awal.
Sahroni menilai kolaborasi antar kedua lembaga itu sebagaimana disampaikan Jaksa Agung, menjadi harapan dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
"Kolaborasi strategis antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM ini saya rasa jadi pertanda baik untuk penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang masih banyak terhambat," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/12).
Legislator Partai NasDem itu menilai penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat penting, terutama yang telah menyita perhatian masyarakat selama ini.
"Jadi kita tunggu sepak terjangnya," ujar legislator Partai NasDem itu.
Selain itu, Sahroni menyarankan kolaborasi Kejagung dan Komnas HAM tersebut harus berjalan secara efektif.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menunggu kolaborasi Kejagung dan Komnas HAM menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Jangan cuma formalitas, ya!
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis