Sahroni: Usut Juga Dugaan Novia Widyasari Diperkosa Bripda Randy

Sahroni: Usut Juga Dugaan Novia Widyasari Diperkosa Bripda Randy
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sahroni meyakini data pelaporan oleh Noviake Propam Polri  bisa ditelusuri.

"Dilihat siapa bagian yang menangani dan harus dibuka secara terang-benderang. Saya rasa pihak yang terlibat tidak hanya pelaku tetapi memang ada pengabaian sistematis. Jadi, tolong bisa dicek," ujar Sahroni.

Sebelumnya, Bripda Randy ditetapkan sebagai tersangka lantaran dengan sengaja menggugurkan kandungan (aborsi). Tindakan itu dianggap melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik.

Bripda Randy yang terancam dipecat itu juga dijerat dengan Pasal 348 KUHP tentang aborsi jo Pasal 55 KUHP. (fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri juga mengusut dugaan Novia Widyasari diperkosa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News