Sahroni: Usut Juga Dugaan Novia Widyasari Diperkosa Bripda Randy
Senin, 06 Desember 2021 – 14:18 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Sahroni meyakini data pelaporan oleh Noviake Propam Polri bisa ditelusuri.
"Dilihat siapa bagian yang menangani dan harus dibuka secara terang-benderang. Saya rasa pihak yang terlibat tidak hanya pelaku tetapi memang ada pengabaian sistematis. Jadi, tolong bisa dicek," ujar Sahroni.
Sebelumnya, Bripda Randy ditetapkan sebagai tersangka lantaran dengan sengaja menggugurkan kandungan (aborsi). Tindakan itu dianggap melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik.
Bripda Randy yang terancam dipecat itu juga dijerat dengan Pasal 348 KUHP tentang aborsi jo Pasal 55 KUHP. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri juga mengusut dugaan Novia Widyasari diperkosa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman