Sahroni: Usut Juga Dugaan Novia Widyasari Diperkosa Bripda Randy
Senin, 06 Desember 2021 – 14:18 WIB
Sahroni meyakini data pelaporan oleh Noviake Propam Polri bisa ditelusuri.
"Dilihat siapa bagian yang menangani dan harus dibuka secara terang-benderang. Saya rasa pihak yang terlibat tidak hanya pelaku tetapi memang ada pengabaian sistematis. Jadi, tolong bisa dicek," ujar Sahroni.
Sebelumnya, Bripda Randy ditetapkan sebagai tersangka lantaran dengan sengaja menggugurkan kandungan (aborsi). Tindakan itu dianggap melanggar hukum internal Polri yang diatur dalam Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik.
Bripda Randy yang terancam dipecat itu juga dijerat dengan Pasal 348 KUHP tentang aborsi jo Pasal 55 KUHP. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri juga mengusut dugaan Novia Widyasari diperkosa Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang