Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim

jpnn.com, JAKARTA - Dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) menganiaya asisten rumah tangga (ART) SR (24) di Jalan Kunci, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan kedua pelaku.
"Terkait dengan kelanjutannya, nanti seperti yang tadi rekan-rekan dengar sendiri dari Bapak Wakil Ketua Komisi III DPR RI bahwa kami akan melakukan pemeriksaan psikiatri yang berwenang," kata Nicolas, Selasa.
Dia mengatakan nanti ahli yang menjelaskan terkait pemeriksaan kejiwaan pasangan suami-istri tersebut.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena adanya temuan bahwa pelaku suami-istri tersebut pernah melakukan penganiayaan berulang terhadap ART lainnya yang sempat bekerja di rumahnya. Namun, penganiayaan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Karena ada kejadian yang berulang, karena ART yang sebelumnya juga dianiaya, tetapi, diselesaikan secara kekeluargaan oleh ketua RT atau yang ada di sekitar TKP. Itu yang dapat kami sampaikan," ujar Nicolas.
Nicolas menyebutkan pihaknya belum bisa menyimpulkan kondisi kejiwaan pelaku.
"Iya, kami akan lakukan pemeriksaan psikiatri. Kami tidak bisa menilai itu, yang bisa menilai adalah ahli yang berkompeten," katanya.
Dokter berinisial AMS (41) dan istrinya, SSJH (35) menganiaya asisten rumah tangga (ART) SR (24) di Jaktim.
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- BSMI Berangkatkan 5 Dokter Spesialis ke Gaza, Mohon Doanya
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Krisis Bius