Sahroni Yakin Polri Siap Maladeni Perlawanan Firli Bahuri

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meyakini Polda Metro Jaya pasti siap meladeni perlawanan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka pemerasan.
Hal itu disampaikan Sahroni, setelah sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mempersiapkan diri dalam menghadapi praperadilan dari Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Syahrul Yasin Limpo atau SYL (tengah) bertemu di GOR Badminton, kawasan Jakarta pada 2 Maret 2022. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
Kapolri juga mengaku tidak ambil pusing soal langkah hukum yang ditempuh Firli karena itu adalah hak bagi siapa pun yang jadi tersangka.
"Sebenarnya tidak ada soal kalau yang bersangkutan mengajukan praperadilan, itu kan hak, ya. Namun, jika mengikuti proses yang ada, saya yakin Polda Metro Jaya pasti siap menghadapi tahapan tersebut," kata Sahroni di Jakarta, Selasa (28/11).
Politikus NasDem itu menilai sejauh ini penetapan tersangka Firli oleh polisi tidak ada yang cacat secara prosedur.
"Semuanya klir berdasarkan bukti-bukti yang ada. Polisi tidak mungkin asal-asalan," lanjut politikus asal Tanjung Priok itu.
Sahroni juga menilai kasus itu akan terus bergulir sampai ke meja hijau. Sebab, dia meyakini penyidik Polri tidak mungkin memproses suatu temuan tanpa adanya dasar hukum dan bukti yang kuat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meyakini Polri siap meladeni perlawanan Firli Bahuri, tersangka pemerasan yang melakukan praperadilan.
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- DPR Sebut Ada Dugaan Pemalsuan Putusan dalam Perkara Alex Denni
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal