Said Abdullah Beberkan Peran Badan Anggaran DPR ke Depan
jpnn.com - Fungsi Anggaran yang dijalani oleh Badan Anggaran DPR sangat penting baik secara konstitusional, politik, dan kepastian hukum.
Kewenangan dalam pelaksanaan fungsi anggaran, secara konstitusional diatur dalam Pasal 20 A Undang-Undang Dasar 1945 dan secara operasional diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
“Dengan demikian, mandat Banggar DPR sebagai alat kelengkapan dewan dalam menjalankan fungsi anggaran sangat kuat,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah dalam keterangan tertulis pada Minggu (29/9).
Secara politik, kata Said, fungsi anggaran yang dilaksanakan oleh Banggar DPR saat melakukan pembahasan RAPBN bersama sama dengan pemerintah.
Satu satunya undang undang yang kedudukannya di usulkan oleh pemerintah adalah RUU APBN.
Melalui pembahasan bersama antara Banggar DPR dan pemerintah inilah aspek aspek politik anggaran yang menjadi agenda pembangunan pemerintah dan partai partai melalui masing masing fraksinya.
Karena baik secara konstitusional dan politik, fungsi anggaran Banggar DPR sangat penting, karena itu peningkatan kapasitas anggota Banggar DPR dalam pemahamannya tentang ekonomi makro, kebijakan fiskal, dan sistem akuntansi negara menjadi sangat penting.
Apalagi yang menjadi mitra kerjanya adalah Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia yang memiliki jam terbang tinggi terhadap ketiga hal di atas.
Fungsi Anggaran yang dijalani oleh Banggar DPR sangat penting baik secara konstitusional, politik, dan kepastian hukum.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas