Said Abdullah: Dahulu Saya Usulkan Revisi UU MD3 Soal Kewenangan Keuangan DPR

“Padahal dalam menggunakan hak pengawasan, khususnya terkait anggaran dan program, justru kami melihat selama ini problemnya ada di detail, berdasarkan pengalaman kami di Banggar DPR selama ini,” ujar Said.
Saat ini, kata Said, berdasarkan komunikasi pimpina Banggar dengan Pimpinan-Pimpinan Fraksi di DPR selama ini, terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada.
Pemerintah, dalam hal ini Mensesneg juga menegaskan melalui media cetak yang dibacanya bahwa Presiden tidak akan menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan Perppu terkait dengan UU MD3.
“Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing-masing lembaga negara,” ujar Said Abdullah.(fri/jpnn)
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menanggapi pemberitaan terkait dirinya pernah mengusulkan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Monly AI Permudah Pencatatan Keuangan via WhatsApp, Ada Pengingat Otomatis
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer