Said Abdullah: Kenaikan PPN 12 Persen Membebani Rakyat dan Pelaku Usaha

Said Abdullah: Kenaikan PPN 12 Persen Membebani Rakyat dan Pelaku Usaha
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Foto: Humas DPR

“Pemerintah harus banyak akal untuk menaikkan pendapatan negara tanpa harus membebani rakyat,” pungkas Said.(fri/jpnn)

Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 menjadi 12 persen. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah merespons.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News