Said Abdullah: Kenaikan PPN 12 Persen Membebani Rakyat dan Pelaku Usaha
Kamis, 14 Maret 2024 – 14:06 WIB

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. Foto: Humas DPR
“Pemerintah harus banyak akal untuk menaikkan pendapatan negara tanpa harus membebani rakyat,” pungkas Said.(fri/jpnn)
Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 menjadi 12 persen. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah merespons.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH
- Fitur Kasir di Saku Bisnis Bank Raya Permudah Pelaku Usaha Pantau Keuangan Bisnis
- AMPI Lihat Peluang Besar dari Kebijakan Impor Prabowo
- Prabowo Pengin Hapus Kuota Impor, Ketua Banggar Sampaikan 6 Catatan Penting
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini