Said Abdullah Nilai Ada Moral Hazard Secara Sistematis di Jiwasraya
Said menjelaskan, penempatan komisaris yang memiliki track record yang baik sangat penting untuk memitigasi kesalahan penempatan investasi.
Dalam kasus Jiwasraya, kata Said, gejala memburuknya salah investasi terjadi sejak 2006. Namun situasi ini terus dibiarkan sampai puncaknya tahun 2019.
Hal ini tercermin dari hasil investasi terus menurun, antara return dan cost of fund terdapat spread minus sejak 2006 dan meledak hingga 2019 ini.
“Saya menduga kasus yang terjadi di Jiwasraya ini adalah moral hazard secara sistematis dan terorganisir, tidak sekedar salah investasi dana nasabah (pemegang polis),” ujarnya.
Untuk memulihkan rasa kepercayaan para pemegang polis saran Said, OJK dan Direksi serta Komisaris Jiwasraya harus berani terbuka dan jujur mengakui terdapat moral hazard didalam tata kelola investasi dana mereka.
Sebab kepercayaan dalam bisnis menjadi modal awal yang sangat penting. Pernyataan terbuka itu dibarengi dengan kerjasama dengan aparat penegak hukum, mengajukan kasus ini kemeja hijau.
“Pers saya harap juga ikut mengawal proses peradilannya,” tuturnya.
Meski tengah bermasalah, Said mengatakan Asuransi Jiwasraya adalah aset nasional yang layak untuk dipertahankan keberadaanya.
Said Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah melakukan pengetatan pengawasan terhadap model bisnis asuransi di Indonesia, utamanya Asuransi Jiwasraya.
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan