Said Abdullah PDIP Mengkritisi Fatwa Haram Soal Wayang, Poin 4 Singgung MUI, Kemenag dan BNPT

Said Abdullah PDIP Mengkritisi Fatwa Haram Soal Wayang, Poin 4 Singgung MUI, Kemenag dan BNPT
Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah mengkritisi adanya fatwa haram oleh seorang ustaz terkait wayang.

Said menilai kehidupan keagamaan kita seolah tidak henti dirundung berbagai fatwa agama yang tanpa konteks.

“Sedemikian mudahnya agamawan meluncurkan fatwa yang berakibat segregasi sosial makin menguat,” ujar Said Abdullah, Selasa (15/2).

Agama, kata dia, apalagi Islam diturunkan kepada manusia di muka bumi bukan untuk membuat permusuhan. Agama malah menuntun manusia untuk berbuat baik secara transendensi maupun antroposentri.

Untuk kesekian kalinya, menurut Said, kita dikejutkan dan diusik atas pengharaman fatwa oleh seorang ustaz.

“Barangkali Ustaz Basamalah kurang membaca riwayat syiar Islam para wali, khususnya Wali Songo di tanah Jawa,” kata Said.

Said menyebut Wali Songo menyebarkan Islam di tanah Jawa dengan lembut, menghargai eksistensi kebudayaan Jawa yang memang sudah matang.

Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian ini mengatakan Jawa pra-Islam telah menjadi kebudayaan tinggi, banyak karya agung mulai Candi Borobudur dan Prambanan yang merupakan simbol kerukunan Hindu dan Budha.

Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah mengkritisi adanya fatwa haram oleh seorang ustaz terkait wayang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News