Said Abdullah PDIP Mengkritisi Fatwa Haram Soal Wayang, Poin 4 Singgung MUI, Kemenag dan BNPT

Said Abdullah PDIP Mengkritisi Fatwa Haram Soal Wayang, Poin 4 Singgung MUI, Kemenag dan BNPT
Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Humas DPR RI

Kelima, seluruh komandan satuan teritorial baik TNI maupun Polri senantiasa melakukan deteksi dini, pencegahan atas segala kemungkinan gangguan keamanan atas berbagai sentimen SARA yang mudah berkembang akibat meluasnya penggunaan media sosial.

“Khusus untuk jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa bisa mengedepankan mediasi antarkelompok, kalaupun harus melangkah ke ranah hukum, kita harapkan meneggakkan hukum dengan seadil-adilnya, khususnya terkait kasus-kasus sensitif yang menyangkut sentimen SARA di tengah masyarakat,” ujar Said.

Said berharap semoga sumbangan pemikirannya ini dapat berkontribusi lebih baik bagi tatanan kehidupan kebangsaan kita ke depan.

“Kita menginginkan Indonesia menjadi negeri yang Baldatun Toyyibatun Warrobbun Ghafur,” kata Said.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua Badan Anggaran DPR RI MH Said Abdullah mengkritisi adanya fatwa haram oleh seorang ustaz terkait wayang.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News