Said Abdullah PDIP Mengkritisi Soal Desa Fiktif

Said Abdullah PDIP Mengkritisi Soal Desa Fiktif
Said Salahudin. FOTO: Humas DPR RI

Kebijakan ini, menurut Said sekaligus mengintegrasikan dan mengoptimalkan seluruh skema pengalokasian anggaran dari Pemerintah kepada desa yang selama ini sudah ada.

“Oleh sebab itu, perlu ada regulasi yang memperjelas fungsi dan kewenangan Desa yang pada ujungnya melahirkan kebijakan penataan dan pengaturan mengenai Desa,” terangnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDI P Bidang Perekonomian ini mengatakan terdapat beberapa langkah yang bisa digunakan untuk meminimalisasi penyelewengan Dana Desa.

Pertama, memperkuat pengawasan yang dilakukan aparat Pemerintahan diatasnya, mulai dari Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Pusat. Kedua, memperkuat database mengenai pengelolaan Dana Desa yang bisa digunakan untuk monitoring keberadaan Dana Desa. Ketiga, meningkatkan partisipasi publik dalam mengawasi pengelolaan Dana Desa.

“Dan Keempat, memberikan reward dan punishment dari Pemerintah terhadap pengelolaan dana desa dalam bentuk Dana Insentif Desa,” ucapnya.

Selain itu, peran dan fungsi DPR dalam mengawasi pelaksanaan Dana Desa perlu lebih dioptimalkan. Pengawasan yang dilakukan DPR bisa lebih efektif, mengingat tugas dan kewenangan DPR yang bisa menelusuri penggunaan dana APBN dalam seluruh sektor.

“Ke depan DPR harus lebih proaktif dalam mengawasi penggunaan Dana Desa, sehingga bisa mengantisipasi penyelewengan Dana Desa lebih dini, mengingat persetujun alokasi Dana Desa dilakukan oleh DPR bersama Pemerintah dalam Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD),” pungkasnya.(fri/jpnn)

Menurut politikus PDIP sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, desa fiktif ini merupakan puncak gunung es dari permasalahan Dana Desa yang makin meningkat.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News