Said Abdullah PDIP Minta Pemerintah Segera Mengangkat PPPK Menjadi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah segera mengangkat Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kami harapkan selambatnya pada Januari 2024 pemerintah sudah mengangkat PPPK menjadi PNS demi rasa keadilan yang telah lama mereka nantikan,” ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/12).
Menurut Said, PDIP mendukung penuh aspirasi tenaga kerja PPPK, apalagi aspirasi itu telah lama menjadi titik pijak perjuangan Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI.
Pada pembahasan APBN 2024, Said selaku Ketua Banggar DPR bersama anggota di Badan Anggaran DPR sudah mengantisipasi timbulnya kebutuhan anggaran atas hal ini.
“Oleh sebab itu, segerakan pemerintah mengangkatkan PPPK menjadi PNS. Sebab dukungan anggarannya telah kami persiapkan melalui APBN 2024,” tegas Said Abdullah
Lebih lanjut, Said mengatakan PPPK dan tenaga honorer sudah berulang kali mengadu ke DPR dan pemerintah meminta untuk diangkat sebagai PNS.
“Telah lama mereka berjuang atas hal itu. Jumlah PPPK saat ini sebanyak 1,75 juta, ditambah dengan yang berstatus guru dan tenaga kesehatan berjumlah 770 ribu, sehingga total semuanya berjumlah 2,52 juta orang,” ujar Said Abdullah.
Menurut Said, perjuangan mereka sempat terhalang oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara (ASN).
Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah segera mengangkat PPPK menjadi PNS.
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Cerita Risma soal Penutupan Dolly hingga Ungkap Silsilah Keluarganya
- Honorer Calon PPPK 2024 Dinyatakan MS Disanggah OPD, Ada yang TMS karena Hal Sepele, duh!
- Beragam Penyebab Honorer Gagal Administrasi PPPK 2024, Niko: Sepele
- 5 Berita Terpopuler: Ada Syarat Penting di Seleksi PPPK 2024, Banyak Honorer TMS, Unik
- Megawati Merasakan Getaran Kasih Risma yang Bisa Mengubah Jawa Timur