Said Abdullah Sampaikan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Saat Raker Pembahasan RAPBN 2025

Kita tentu berharap agar pengalokasian anggaran perlindsos lebih terukur dan tepat sasaran, tidak ada lagi exclusion dan inclusion error.
Menurut Said, dirinya masih menemukan persoalan dalam penyaluran transfer ke daerah yang dialami oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Pemerintah bisa mencari terobosan yang bersifat terstruktur dan institusional, menghilangkan ego sektoral antar K/L yang terlibat dalam pengelolaan TKD.
“Oleh sebab itu, perlu kebijakan untuk menerbitkan pedoman/juknis dan peraturan menteri K/L terkait yang terintegrasi dan tersinkronisasi antara satu dengan lainnya sebelum tahun anggaran dimulai,” ujar Said.
Said mengatakan semua kebijakan yang sudah disepakati dan catatan yang sudah disampaikan selama pembahasan bisa menjadi perhatian dan acuan bagi Pemerintah dalam penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2025.
“Kami menginginkan APBN tahun 2025 akan jauh lebih baik, berkualitas dan berkesinambungan, mampu menjawab tantangan ketidakpastian ekonomi global serta mewujudkan amanah konstitusi dalam menghasilkan anggaran yang mencerminkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.(fri/jpnn)
Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan RKP Tahun 2025 memiliki nilai yang sangat penting dan strategis.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi