Said Abdullah Sampaikan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Saat Raker Pembahasan RAPBN 2025

Kita tentu berharap agar pengalokasian anggaran perlindsos lebih terukur dan tepat sasaran, tidak ada lagi exclusion dan inclusion error.
Menurut Said, dirinya masih menemukan persoalan dalam penyaluran transfer ke daerah yang dialami oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Pemerintah bisa mencari terobosan yang bersifat terstruktur dan institusional, menghilangkan ego sektoral antar K/L yang terlibat dalam pengelolaan TKD.
“Oleh sebab itu, perlu kebijakan untuk menerbitkan pedoman/juknis dan peraturan menteri K/L terkait yang terintegrasi dan tersinkronisasi antara satu dengan lainnya sebelum tahun anggaran dimulai,” ujar Said.
Said mengatakan semua kebijakan yang sudah disepakati dan catatan yang sudah disampaikan selama pembahasan bisa menjadi perhatian dan acuan bagi Pemerintah dalam penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2025.
“Kami menginginkan APBN tahun 2025 akan jauh lebih baik, berkualitas dan berkesinambungan, mampu menjawab tantangan ketidakpastian ekonomi global serta mewujudkan amanah konstitusi dalam menghasilkan anggaran yang mencerminkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.(fri/jpnn)
Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dan RKP Tahun 2025 memiliki nilai yang sangat penting dan strategis.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah