Said Abdullah: Tax Amnesty Jilid II Merusak Kredibilitas Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menolak rencana pemerintah memberikan pengampunan pajak jilid II. Selain merusak kredibilitas pemerintah, tax amnesty jilid II ini justru berdampak buruk bagi masa depan Indonesia.
“Saya kaget kalau muncul wacana tax amnesty kedua. Itu gila menurut saya. Para Wajib Pajak (WP) yang patuh mengikuti tax amnesty jilid I merasa dibohongin kalau tiba-tiba ada tax amnesty kedua,” ujar Said di Jakarta, Sabtu (17/8).
Oleh karena itu, Said meminta pemerintah agar mengurungkan niatnya membuat kebijakan tax amnesty jilid II ini. Hal ini akan menggerus kepercayaan WP yang selama ini patuh mengikuti program tax amnesty pertama.
“Jangan pernah ada tax amnesty kedua. Dan memang tax amnesty ini sekali seumur hidup. Kan enggak mungkin pengampunan diberi dua kali,” tegasnya.
BACA JUGA: Masyarakat Sangat Percaya pada Jokowi, Misbakhun Dorong Pemerintah Seriusi Tax Amnesty Lagi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut segala kemungkinan kebijakan bisa terjadi, termasuk dalam kaitannya dengan tax amnesty jilid kedua.
"Kemungkinan (tax amnesty jilid kedua) pasti mungkin. Kita ingin yang terbaik dan berpikir sama-sama," kata Sri Mulyani di hadapan puluhan pengusaha di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8) lalu.
Said berharap wacana tax amnesty jilid II ini tidak diteruskan. Sebab, ini menyangkut kredibilitas pemerintah dimata WP.
Said Abdullah menolak rencana pemerintah memberikan pengampunan pajak jilid II. Selain merusak kredibilitas pemerintah, tax amnesty jilid II ini justru berdampak buruk bagi masa depan Indonesia.
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum