Said Abdullah: Yakinlah, Ini Menguntungkan Kita Semua

jpnn.com, JAKARTA - Polemik seputar rencana pemerintah menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) hingga kini belum juga surut.
Namun demikian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan rencana pemerintah itu tidak akan memberatkan masyarakat.
Justru revisi UU KUP merupakan grand strategy menuju reformasi perpajakan berkeadilan yang akan menguntungkan bangsa ini ke depannya.
Oleh karena itu, Said meminta agar wacana ini jangan dibenturkan seolah-olah mau memukul masyarakat bawah sehingga daya belinya menurun.
“Tidak seperti itu. Yakinlah, ini menguntungkan kita semua sebagai anak bangsa,” tegas Said di Jakarta, Senin (21/6).
Menurut Said, perdebatan soal rencana revisi KUP ini agak aneh. Bahkan pembahasan yang berkembang sekarang sudah liar di luar batas kepatutan.
Padahal dalam reformasi pajak terdapat berbagai macam tarif PPN seperti PPN umum, PPN multitarif dan PPN final.
Ironisnya, kata Said, yang berkembang sekarang ini PPN 'Multitafsir'.
Polemik seputar rencana pemerintah menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) hingga kini belum juga surut.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan