Said Abdullah: Yakinlah, Ini Menguntungkan Kita Semua
“Yaitu tafsir seenaknya di luar batas kepatutan. Harus diakui, pemerintah sekarang ini serba salah, begini salah, begitu salah. Ini kan tidak fair juga," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Said mendukung rencana revisi KUP yang diajukan pemerintah. Dukungan ini dalam rangka reformasi perpajakan berkeadilan.
Akan tetapi, kata dia, harus ada skema dalam implementasinya, baik itu PPN umum, PPN Multitarif dan PPN final.
“Tidak bisa dianggap sama bahwa masyarakat bawah yang tradisional langsung beli beras kena PPN. Tidak seperti itu," kata dia.
Namun demikian, kalaupun itu benar dilakukan maka DPR akan memaksa pemerintah memberikan stimulus ke masyarakat lapisan bawah.
Berdasarkan strukturnya, komposisi masyarakat Indonesia terdiri dari 40 persen masyarakat kelas bawah, 40 persen masyarakat kelas menengah dan 20 persen masyarakat kelas atas.
“Nah, yang ramai komentar soal PPN ini kan 40 persen kelas menengah dan 20 persen kelas atas. Yang kelas bahwa mereka diam. Tetapi, jangan karena tidak tahu apa-apa, kita tidak melakukan pembelaan. Itu kan tidak boleh,” ujar Said.
Said mengaku banyak yang mengkritisi wacana kenaikan PPN ini.
Polemik seputar rencana pemerintah menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) hingga kini belum juga surut.
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital