Said Abdullah: Yakinlah, Ini Menguntungkan Kita Semua

“Yaitu tafsir seenaknya di luar batas kepatutan. Harus diakui, pemerintah sekarang ini serba salah, begini salah, begitu salah. Ini kan tidak fair juga," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Said mendukung rencana revisi KUP yang diajukan pemerintah. Dukungan ini dalam rangka reformasi perpajakan berkeadilan.
Akan tetapi, kata dia, harus ada skema dalam implementasinya, baik itu PPN umum, PPN Multitarif dan PPN final.
“Tidak bisa dianggap sama bahwa masyarakat bawah yang tradisional langsung beli beras kena PPN. Tidak seperti itu," kata dia.
Namun demikian, kalaupun itu benar dilakukan maka DPR akan memaksa pemerintah memberikan stimulus ke masyarakat lapisan bawah.
Berdasarkan strukturnya, komposisi masyarakat Indonesia terdiri dari 40 persen masyarakat kelas bawah, 40 persen masyarakat kelas menengah dan 20 persen masyarakat kelas atas.
“Nah, yang ramai komentar soal PPN ini kan 40 persen kelas menengah dan 20 persen kelas atas. Yang kelas bahwa mereka diam. Tetapi, jangan karena tidak tahu apa-apa, kita tidak melakukan pembelaan. Itu kan tidak boleh,” ujar Said.
Said mengaku banyak yang mengkritisi wacana kenaikan PPN ini.
Polemik seputar rencana pemerintah menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) hingga kini belum juga surut.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan