Said Agil Satu Sel Bersama 49 Tahanan Pidana Umum
"Bantuan hukum ini nantinya akan dilakukan oleh Biro Hukum Provinsi Kepri, untuk kedua orang ini. Tentunya, kita juga akan membicarakan terebih dahulu dengan Gubernur Kepri," ujar Robert.
Dikatakannya, dalam memberikan bantuan hukum bagi pejabat atau pegawai yang terbelit dalam kasus hukum di lingkungan Pemrov Kepri. Pemrintah, telah menganggarannya dan sudah disediakan.
"Sehingga, apabila ada pejabat atau pegawai yang tersandung hukum, maka pemerintah akan menyiapkan bantuan hukumnya. Apakah nanti tim hukum yang ada di lingkungan Biro Hukum, atau kita akan menentukan pengacara dari luar biro hukum. Hal ini lah yang akan dibicarakan terlebih dahulu," katanya.
Terkait kasus ini, terang Robert, tentunya pemerintah sangat prihatin dengan apa yang dialami kedua pejabat yang masih aktif ini. Namun, itulah konsekwensi sebagai seorang pejabat harus berani mempertanggungjawabkan perbuatan dan kebijakannya. (jpnn)
TANJUNGPINANG - Dua tersangka dugaan korupsi dana hibah KPU Provinsi Kepri Tahun 2010 senilai 1,3 Miliar, Said Agil selaku Sekretaris KPU dan Nopianto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang