Said: Akan Ada Gerakan Besar Jika Jokowi Paksakan Omnibus Law
Senin, 20 Januari 2020 – 15:18 WIB

Presiden KSPI Said Iqbal (kanan). Foto M Fathra N.I/JPNN.com
Langkah berikutnya bila pemerintah memaksakan RUU tersebut, buruh akan menempuh upaya hukum dengan mempersiapkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), serta melakukan gugatan citizen law suit ke PN Jakarta Pusat karena sebagai warga negara, buruh dirugikan dengan adanya omnibus law ini.
"Langkah politiknya, ya kami minta pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Silakan pasal yang lain yang mempermudah investasi, misalnya kayak perizinan dan kemudahan berusaha, kami enggak ada masalah," tandasnya. (fat/jpnn)
ZEE Bisa Dimasuki Siapapun
Langkah politik yang akan dilakukan, menurut Said, buruh minta pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Redaktur : Fajar W Hermawan
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas