Said: Akan Ada Gerakan Besar Jika Jokowi Paksakan Omnibus Law
Senin, 20 Januari 2020 – 15:18 WIB
Langkah berikutnya bila pemerintah memaksakan RUU tersebut, buruh akan menempuh upaya hukum dengan mempersiapkan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), serta melakukan gugatan citizen law suit ke PN Jakarta Pusat karena sebagai warga negara, buruh dirugikan dengan adanya omnibus law ini.
"Langkah politiknya, ya kami minta pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. Silakan pasal yang lain yang mempermudah investasi, misalnya kayak perizinan dan kemudahan berusaha, kami enggak ada masalah," tandasnya. (fat/jpnn)
ZEE Bisa Dimasuki Siapapun
Langkah politik yang akan dilakukan, menurut Said, buruh minta pemerintah menghentikan pembahasan omnibus law yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Redaktur : Fajar W Hermawan
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan