Said Aqil Sebut Pengedar Narkoba Layak Dibunuh
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Said Aqil Siradj menyatakan bahwa organisasinya mendukung hukuman mati bagi pengedar narkoba. Menurutnya, penerapan hukuman tersebut sesuai dengan ajaran Islam.
"Kami dukung, NU dukung hukuman mati ke pengedar. Itu sesuai Alquran, orang yang berbuat rusak di muka bumi harus dibunuh," kata Said Aqil usai bertemu Presiden Joko Widodo di kantor PB NU, Jakarta, Rabu (24/12).
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo hari ini melakukan lawatan ke kantor PB NU. Dalam kesempatan itu, kepala negara meminta saran NU mengenai hukuman mati serta radikalisme dan terorisme.
Mengenai radikalisme, Aqil tegas menyatakan bertentangan dengan paham yang dianut NU. Karena itu, lanjutnya, NU mendukung langkah pemerintah memberangus kelompok-kelompok tersebut.
"Sikap NU kami antiradikalisme antiektrimisme apalagi ISIS. Itu bukan pejuang itu petualang dan jangan sampai ada simpatisan lagi," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Said Aqil Siradj menyatakan bahwa organisasinya mendukung hukuman mati bagi pengedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme