Said: Batalkan Kelulusan Tes CPNS 2013 dari Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Penolakan pemerintah untuk memasukkan penyelesaian masalah honorer di dalam revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menimbulkan pro-kontra.
Banyak honorer K2 dan nonkategori yang geram dengan sikap pemerintah. Namun, tidak sedikit pula yang bisa memahami alasan pemerintah.
Bagi honorer yang ngotot jadi PNS, penolakan pemerintah tersebut dianggap bentuk kesewenang-wenangan pemerintah.
Lantaran pemerintah tidak memikirkan nasib honorer yang sudah menua karena lamanya pengabdian.
"Pemerintah dalam hal ini MenPAN-RB menolak usulan DPR RI merevisi UU ASN, itu berarti menolak honorer K2 menjadi PNS," kata Said Amir, koordinator honorer K2 Provinsi Maluku Utara kepada JPNN.com, Selasa (19/1).
Itu sebabnya, dia meminta pemerintah pusat membatalkan hasil kelulusan 209 ribu PNS dari honorer K2 tahun 2013.
Alasannya, hasil kelulusan PNS 2013 dari honorer K2 tersebut bertentangan dengan aturan. Di mana tidak ada hasil passing grade.
"Kalau kami yang tersisa ini tidak diangkat PNS, yang lulus PNS 2013 dari honorer K2 dibatalkan juga dong biar adil. Itu rekrutmennya enggak transparan," serunya.
Koordinator honorer K2 Malut Said Amir minta pemerintah membatalkan kelulusan PNS 2013 dari honorer K2
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer