Said Didu Dilaporkan Luhut Panjaitan, Tokoh Mujahid 212 Pasang Badan
Sabtu, 02 Mei 2020 – 14:14 WIB
Luhut Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Saya dan kawan-kawan aktivis siap mengadvokasi Said Didu berdasarkan kebebasan berpendapat menurut UUD 1945 juncto UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” tandas Damai. (cuy/jpnn)
Salah seorang Tokoh Mujahid 212 langsung bereaksi menyikapi langkah Luhut Panjaitan melaporkan Said Didu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan