Said Didu Mangkir Lagi, Minta Diperiksa di Rumah Saja

Said Didu Mangkir Lagi, Minta Diperiksa di Rumah Saja
Staf Ahli Menteri ESDM Said Didu saat menjadi pembicara Seminar Aspek Kelembagaan Konstitusional dalam Pengelolaan Migas Nasional, Jakarta, Rabu (4/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

Menkomaritim Luhut membawa Said Didu ke jalur hukum karena tidak terima dengan pernyataan Said Didu dalam sebuah wawancara melalui situs berbagi video, YouTube.

Luhut mengerahkan empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan dari Luhut di kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Sementara itu, dari pihak Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan, Letkol CPM (Purn) Helvis untuk memimpin ratusan advokat lainnya. (antara/jpnn)

Humas Tim Hukum? Said Didu, Damai Hari Lubis, menyebut kliennya kembali tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, Senin (11/5).


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News