Said Didu Masih Mempersoalkan Kemenangan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres 2019
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Muhammad Said Didu menyoroti pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut kemenangan pasangan capres-cawapres Jokowi -Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 sah, meski Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Rachmawati Soekarnoputri.
Said Didu mengkritik dengan bahasa halus lewat kicauannya di media sosial Twitter.
Ia mengaitkannya dengan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang bakal digelar Desember mendatang.
"Bagaimana kalau @KPU_ID tetapkan aja sekarang pemenang pilkada yg akan dilaksanakan desember?," kicau @msaid_didu, Kamis (9/7).
Mantan pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno di Pilpres 2019 ini menautkan sebuah berita dalam kicauannya.
Berita tersebut mengangkat judul 'KPU Sebut Kemenangan Jokowi Sah Meski Gugatan Rachmawati Dikabulkan'.
Warganet menanggapi beragam kicauan mantan sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.
"Setojoooooooooooooooo....biayanya kan bisa buat kebutuhan yg "haram"...sebutin aja, tabrak aja semua peraturan2 yg berkaitan, udah ga jamannya tutup2i, kami sudah ga perduli," kicau akun @Ichan_Pitoeng.
Rachmawati Soekarnoputri menang di MA, Said Didu masih menyinggung soal kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
- Said Didu Rusak Kerukunan di Banten, Mahasiswa Islam Desak Aparat Bertindak
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Muannas Bantah Sejumlah Tuduhan Said Didu Soal Masalah di PSN PIK 2
- Sebut Ada Calon Wamen Selundupan Datang ke Hambalang, Said Didu Singgung Jokowi