Said DPR: Jangan Jadikan Covid-19 Sebagai Ajang Pemburu Rente

Said DPR: Jangan Jadikan Covid-19 Sebagai Ajang Pemburu Rente
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah (kiri). Foto: Humas DPR RI

“Saya minta, rumah sakit agar jangan menjadikan covid-19 sebagai ladang bisnis baru para pemilik layanan kesehatan,” tegasnya.

Sebenarnya kata Said, politik anggaran covid-19 ini sangat memadai.

Hal ini mengonfirmasikan, perhatian pemerintah terhadap upaya memitigasi penyebaran covid-19 sangat besar sekali.

Terbukti, pemerintah menaikkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp699,43 triliun pada 2021 atau meningkat dari alokasi tahun 2020 sebesar Rp688,33 triliun.

Dari angka tersebut, alokasi untuk  anggaran bidang kesehatan sebesar Rp176,3 Triliun.

Anggaran ini dipergunakan untuk membiayai program vaksinasi Rp 58,18 triliun, diagnostik (testing dan tracing) Rp 9,91 Triliun, therapeautic Rp61,94 Triliun, insentif pajak kesehatan Rp18,61 Triliun dan penanganan lainnya Rp27,67 triliun.

"Dengan melihat postur anggaran sektor kesehatan yang cukup besar ini, saya minta kenakalan rumah sakit ini distop,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian ini meminta pemerintah meningkatkan mekanisme pengawasan pemanfaatan dana covid-19.

Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah meminta Rumah Sakit agar tidak menjadikan layanan pandemi covid-19 sebagai ajang pemburu rente.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News