Said Iqbal: BPJS Itu Uang Kami, Enggak Bisa Menteri Ngatur-Ngatur!
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Dia menyebut akan ada aksi unjuk rasa para buruh di 38 provinsi seluruh Indonesia yang akan dimulai pada 31 Mei 2023.
“Saya akan keliling di seluruh daerah. Kami persiapkan aksi besar-besaran. Kami akan minta setiap Gubernur memberikan rekomendasi untuk menolak RUU Kesehatan,” tegas Said Iqbal saat ditemui pada acara Seminar Kesehatan Nasional, Kamis (25/5/).
Pasal 425 draft RUU Kesehatan menyatakan BPJS bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri.
“BPJS ini harus diselamatkan, RUU ini menjadikan BPJS akan di bawah Menteri, enak saja Menteri ngatur-ngatur, lah uang-uang kita!” katanya.
Dia melanjutkan, BPJS adalah lembaga wali amanah yang lembaganya tidak di bawah presiden dan menteri.
Badan yang dibentuk oleh perintah konstitusi. BPJS itu satu persennya dibayar buruh, 4% dibayar pengusaha, bahkan dana PBI sampai Rp 48 trilliun, Tidak bisa Menteri kelola dana tersebut.
Ada prinsip dalam BPJS yang disebut prinsip kontingensi. Kalau terjadi sesuatu kekurangan anggaran pada BPJS, maka Presiden yang memutuskan kekurangan anggaran itu.
Menurut dia, Presiden sebagai kepala negara punya kewenangan mengambil alih ketika darurat. Misalnya bencana alam, atau wabah penyakit seperti covid.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak keras Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
- Habiskan Rp 1,9 Triliun, Penyakit Ginjal Dinilai Jadi Beban BPJS Kesehatan
- Indonesia Re-BPJS Kesehatan Bahas Pencegahan Kecurangan Klaim dan Penanganan Fraud
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Lestari Moerdijat Minta Peran Pemda Ditingkatkan dalam Penanggulangan Kanker Payudara
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- Gelar Kuliah Umum, ISKA Membedah Penghapusan Mandotory Spending di UU Kesehatan