Said Iqbal: Buruh Mudik Mengendarai Motor Diadang, TKA China dan India Datang Naik Pesawat Sewaan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut para buruh mendapatkan ketidakadilan jelang Idulfitri 1442 Hijriah, menyusul berlakunya larangan mudik 2021 yang disusul kedatangan tenaga kerja asing (TKA) berpaspor China dan India ke tanah air.
“Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek, tetapi TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis,” kata Said Iqbal dalam keterangan persnya, Selasa (11/5).
Bagi buruh, kata alumnus Universitas Indonesia (UI) itu, datangnya TKA China dan India dengan menggunakan pesawat sewaan adalah ironi yang menyakitkan.
Apalagi terjadi saat jutaan pemudik bermotor, yang dipastikan mereka adalah buruh, diadang tidak bisa kembali ke kampung halaman.
“Buruh yang mudik tidak mencarter pesawat, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya," ujar Said Iqbal.
Situasi ini, lanjut pendiri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) itu, diperparah dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang jauh panggang dari api.
Ada ratusan perusahaan yang tidak membayar THR sesuai dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Adapun surat itu intinya berisi tentang pembayaran THR harus dibayar paling lambat H-7, dibayar penuh, tidak dicicil, dan tunjangan dibayar H-1 jika ada permasalahan di perusahaan.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut para buruh mendapatkan perlakuan tidak adil, dibandingkan dengan TKA China dan India.
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh