Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
Senin, 14 April 2025 – 16:30 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Lalu, meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan jam kerja karena pabrik tekstil kesulitan bersaing.
“Menambah beban birokrasi dan biaya bagi perusahaan tekstil lokal yang ingin mengimpor bahan baku atau barang pendukung, sehingga mengurangi efisiensi operasional,” tutur Said Iqbal. (mcr4/jpnn)
Said Iqbal menegaskan bahwa pihaknya terus mendesak agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 untuk dicabut
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Ketua Umum KSPSI Canangkan Perang Melawan Impor Ilegal
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Rupiah Berpeluang Menguat Lagi Hari Ini, Begini Kata Analis