Said Iqbal: Kebijakan ini yang Ditunggu Buruh dan Rakyat, Bukan Ancaman Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah lebih memperhatikan kesehatan buruh yang tetap bekerja di tengah penerapan PPKM Darurat.
Menurut Iqbal, kesehatan dan ekonomi merupakan persoalan dilematis yang harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah secara tepat dan terukur, bukan dengan ancaman atau gertakan.
Pasalnya, kata dia, tidak semua perusahaan bisa mempekerjakan karyawannya dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.
Iqbal lantas mencontohkan industri manufaktur atau pabrikasi. Menurut dia, sektor itu bila berhenti beroperasi maka perusahaan harus menempuh kebijakan merumahkan karyawan, pemotongan gaji, bahkan bisa berujung PHK.
"Angka penularan ini sangat tinggi sekali. Buruh memiliki risiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, karena setiap hari mereka harus berangkat ke pabrik," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Selasa (6/7).
Dia menjelaskan mayoritas anggota KSPI yang terkonfirmasi Covid-19 di klaster pabrik rata-rata penularannya 10 persen.
Dari klaster pabrik kemudian menularkan lagi ke klaster keluarga akibat tidak diberikannya obat dan vitamin kepada buruh yang sedang isolasi mandiri (isoman).
Oleh karena itu Iqbal berharap pemerintah memperhatikan kebutuhan buruh yang terpapar virus Corona dengan memberikan masker, obat, dan vitamin secara gratis melalui jaringan klinik dan apotek BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
KSPI meminta pemerintah membuat kebijakan mencedah ledakan PHK di tengah penerapan PPKM Darurat.
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya