Said Iqbal: Kebijakan ini yang Ditunggu Buruh dan Rakyat, Bukan Ancaman Menteri

"Pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan atau memotong gaji karyawan. Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat, bukan ancaman menteri," tegas Iqbal.
Dia juga mengimbau kepada perusahaan atau pabrik yang angka penularan Covid-19 tinggi, dapat melakukan masuk kerja bergilir sehingga mengurangi kerumunan buruh dan mobilitas di pabrik.
Tak hanya itu, di masa PPKM Darurat, Iqbal meminta perusahan sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total yang dikhawatirkan memicu terjadinya ledakan PHK.
"Perusahaan yang tetap operasional tersebut tidak boleh merumahkan buruh dengan memotong gaji, apalagi melakukan PHK," pungkas Said Iqbal. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KSPI meminta pemerintah membuat kebijakan mencedah ledakan PHK di tengah penerapan PPKM Darurat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- TASPEN Raih Penghargaan Employees Choice di Ajang 6th Indonesia Best 50 CEO Award
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal