Said Iqbal: Kebijakan ini yang Ditunggu Buruh dan Rakyat, Bukan Ancaman Menteri
"Pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan atau memotong gaji karyawan. Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat, bukan ancaman menteri," tegas Iqbal.
Dia juga mengimbau kepada perusahaan atau pabrik yang angka penularan Covid-19 tinggi, dapat melakukan masuk kerja bergilir sehingga mengurangi kerumunan buruh dan mobilitas di pabrik.
Tak hanya itu, di masa PPKM Darurat, Iqbal meminta perusahan sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total yang dikhawatirkan memicu terjadinya ledakan PHK.
"Perusahaan yang tetap operasional tersebut tidak boleh merumahkan buruh dengan memotong gaji, apalagi melakukan PHK," pungkas Said Iqbal. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KSPI meminta pemerintah membuat kebijakan mencedah ledakan PHK di tengah penerapan PPKM Darurat.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah