Said: Isu Amendemen UUD Sebaiknya Diakhiri, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan Presiden sebagaimana disampaikan Juru Bicara Presiden kemarin (11/9/2021).
“Semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu (amendemen UUD 1945) tersebut,” kata Said di Jakarta, Minggu (12/9/2021).
Menurut Said, melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan Pemilu secara politik tidak realistis. Agenda untuk mengatur ulang soal haluan negara dan masa jabatan Presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024.
Said menilai salah satu yang bisa ditangkap dari pernyataan Presiden dalah memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu.
“Jadi, parpol dan relawan pendukung Pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu harus dibaca sebagai ‘political will’ Presiden. Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari Presiden,” ujar Said.
Jokowi, kata Said, sudah pernah bilang bahwa motif di balik isu perpanjangan masa jabatan Presiden hanya ada tiga kemungkinan yakni pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka di hadapan Presiden, ingin menampar wajah Presiden, atau bahkan ingin menjerumuskan Presiden.
Oleh sebab itu, menurut Said, sebagai parpol pendukung Pemerintah, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mengajak semua elite politik, terutama parpol pendukung pemerintah lainnya untuk mendukung komitmen Presiden itu.
Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara. Jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung.
Sekjen PKP Said Salahudin menyoroti isu amendemen UUD khususnya terkait wacana masa jabatan Presiden tiga periode.
- Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai Buat Bangun Perumahan Rakyat
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- MK Diminta Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada, Begini Alasannya
- Said Abdullah PDIP Dorong Penguatan Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945
- Urgensi Amendemen UUD 1945
- Soal Isu Presiden Kembali Dipilih MPR, Syarief Hasan Tegaskan Hal Ini