Said: Isu Amendemen UUD Sebaiknya Diakhiri, Begini Alasannya
![Said: Isu Amendemen UUD Sebaiknya Diakhiri, Begini Alasannya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/26/10ff7d419a7821dc96e55d10734267e1.jpg)
Bagi PKP, pernyataan Presiden tersebut menunjukkan bahwa beliau sungguh-sungguh ingin menjaga amanat reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial.
Dalam sistem presidensial masa jabatan Presiden bersifat tetap (‘fixed term’) dan mutlak dibatasi.
“Itulah esensi yang saya tangkap dari pembicaraan kami (parpol koalisi) dengan Presiden di Istana Negara beberapa waktu lalu,” ujar Sai
Menurut Said, kalau masa jabatan Presiden diperpanjang, konsekuensinya pasti masa jabatan Anggota DPR RI yang sekarang juga diperpanjang.
“Nah, ini sudah barang tentu sangat merugikan bagi PKP yang sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024,” ujar Said.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Sekjen PKP Said Salahudin menyoroti isu amendemen UUD khususnya terkait wacana masa jabatan Presiden tiga periode.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai Buat Bangun Perumahan Rakyat
- Jimly Asshiddiqie Bicara Pentingnya Penataan Kembali Kelembagaan MPR, DPR, dan DPD
- MK Diminta Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada, Begini Alasannya
- Said Abdullah PDIP Dorong Penguatan Peran MPR Lewat Amendemen UUD 1945
- Urgensi Amendemen UUD 1945
- Soal Isu Presiden Kembali Dipilih MPR, Syarief Hasan Tegaskan Hal Ini