Said PDIP Tidak Yakin Ada Intervensi di Kasus Johnny G Plate
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Said Abdullah meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan mudah diintervensi dalam menangani perkara, karena jajaran Korps Adhyaksa punya integritas.
Said mengatakan itu menjawab pertanyaan awak media soal kemungkinan ada intervensi di Kejagung ketika menetapkan Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka.
"Negara ini sudah lama berhenti bicara mengenai intervensi. Negara ini sudah lebih baik dari segi aspek penanganan hukum," kata dia saat menemani Bacapres 2024 Ganjar Pranowo berkegiatan di Sulawesi Utara, Kamis (18/5).
Said kemudian menyinggung pernyataan Ketum NasDem Surya Paloh saat Ketua Banggar DPR RI itu menjawab soal intervensi diterima Kejagung sebelum menetapkan Plate sebagai tersangka.
Adapun, Paloh mengaku tidak meyakini ada intervensi kekuasaan dan hanya emosi yang membuatnya menyebut Kejagung menerima tekanan sebelum menetapkan Plate sebagai tersangka.
"Jadi, berhenti bicara intervensi dan sama seperti yang disampaikan Ketua Umum NasDem Bapak SP (Surya Paloh, red), kalau ikuti emosi, ada intervensi, tetapi itu hanya emosi saja. Jadi sebagai Ketum pun tidak yakin ada intervensi politik maupun intervensi kekuasaan," ujar Said.
Dia pun mengingatkan semua pihak tidak perlu membawa-bawa narasi intervensi apabila ada kader parpol yang terseret kasus.
Dia lantas mencontohkan sikap PDIP yang tidak pernah membawa-bawa dugaan intervensi apabila ada kader berkelir merah tersangkut kasus.
Menkominfo sekaligus Sekjen NasDem Johnny G Plate jadi tersangka. Said PDIP menyakini Kejagung punya integritas dalam menangani perkara
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- Minta Kortas Tipikor Bersihkan Internal Kepolisian Dulu, Sahroni: Itu Baru Keren
- KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap