Said: Pemajuan Jadwal Pemilu 2024 Merugikan Parpol Non-Parlemen
Sebab, kata dia, dalam kurun waktu tersebut, ada banyak hal yang bisa dikerjakan oleh pengurus partai di setiap tingkatan untuk memenuhi seluruh persyaratan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.
Oleh sebab itu, agenda pemajuan jadwal Pemilu di bulan Februari 2024 harus ditolak. PKP merasa diperlakukan tidak adil dan mengajukan protes keras atas rencana tersebut.
Apalagi sebagai salah satu calon Peserta pemilu 2024 kami sama sekali tidak pernah diajak bicara oleh DPR, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu terkait agenda tersebut.
“Ini jelas tidak benar. Sebagai salah satu parpol non-parlemen, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) merasa sangat dirugikan karena hak konstitusional kami seolah dinjak-injak oleh rencana tersebut,” tegas Said.
Said mengingatkan pemilu hanya boleh dilaksanakan sepanjang asas keadilan dapat dipenuhi. “Kalau tidak adil, maka Pemilu harus dinyatakan inkonstitusional,” tegas Said.(fri/jpnn)
Sekjen Dewan Pimpinan Nasional PKP Said Salahudin mengatakan agenda memajukan jadwal Pemilu di bulan Februari 2024 sangat tidak adil dan merugikan parpol non-parlemen.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Menteri Ara Usul Tanah Sitaan Koruptor Dipakai Buat Bangun Perumahan Rakyat
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti
- Forum Politisi Muda Indonesia Dorong Inklusifitas Pemuda dalam Partai Politik
- Sebanyak Ini Kekayaan Cagub DKI Dharma Pongrekun yang Tak Didukung Parpol, Wow