Said Sebut Surat MenPAN-RB & BKN Membunuh Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Maluku Utara Said Amir ikut mempertanyakan lahirnya surat MenPAN-RB dan BKN dalam waktu yang hampir bersamaan.
Surat MenPAN-RB tanggal 14 Maret soal pengadaan ASN 2023, baik CPNS maupun PPPK. Surat BKN tanggal 10 Maret soal pendataan non-ASN yang ditujukan kepada 120 instansi pusat dan daerah yang belum melengkapi surat peryataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Kedua surat tersebut pun dinilai Said saling berkaitan erat. Sebelum pelaksanaan seleksi PPPK 2023, data honorer harus dibereskan terlebih dahulu.
Sayangnya menurut Said, dalam surat MenPAN-RB tentang pengadaan ASN 2023 baik PNS maupun PPPK ketentuannya malah mematikan honorer K2.
"Memang dibuka formasi CPNS dan PPPK, tetapi formasinya dibatasi. Pemerintah masih fokus kepada guru dan tenaga kesehatan, tenaga teknis belum diprioritaskan," kata Said kepada JPNN.com, Minggu (19/3).
Dia juga menilai MenPAN-RB Azwar Anas gagal fokus menyelesaikan honorer K2 sumber daya alam yang masuk data base BKN pusat dan selalu membuat gaduh, bahkan cari panggung menghadapi pemilu 2024.
Pemda-pemda pun menurut Said, setengah hati dalam penyusunan data honorer. Itu karena para bupati, wali kota dan gubernur dilematis untuk mengusulkan formasi PPPK sebanyak-banyaknya.
"Pemda takut keluar uang banyak. PPPK itu kan program pusat," ucap dia.
Pentolan K2 Said Amir menyebutkan surat MenPAN-RB & BKN membunuh honorer K2 yang belum menjadi ASN
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta