Saifuddin Ibrahim Minta Menag Yaqut Hapus Ayat Al-Qur'an, Bareskrim Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bergerak mendalami video viral seorang pria yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus ratusan ayat Al-Qur'an.
Konon, pria dalam video viral itu ialah Saifuddin Ibrahim yang mengaku sebagai pendeta. Dia meminta Menag Yaqut agar menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an.
"Polri khususnya Direktorat Siber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut," ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta pada Rabu (16/3).
Video viral itu sebelumnya menyita perhatian Menko Polhukam Mahfud MD dan dia meminta Polri mendalami tayangan yang dinilai bikin gaduh itu.
Menurut Mahfud, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim dalam video tersebut meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.
“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," ujar Mahfud melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam di Jakarta, Rabu.
Tidak itu saja, dia juga meminta Polri segera ditutup akun yang konon masih dapat diakses masyarakat hingga saat ini.
Mahfud MD pun mengingatkan pernyataan Pendeta Saifuddin yang meminta Menteri Agama menghapus ayat Al-Qur'an merupakan penistaan agama.
Bareskrim Polri telah bergerak mendalami video viral Saifuddin Ibrahim yang minta Menag Yaqut hapus ayat Al-Qur'an.
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!