Saifuddin Ibrahim Siap-Siap ya, Bareskrim Polri Tempuh Cara Ini

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim selaku tersangka dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, penyidik menempuh cara lain guna memburu dan menangkap Saifuddin Ibrahim.
Salah satunya terus membuka komunikasi dengan sejumlah instansi terkait di Indonesia maupun negara tempat Saifuddin diduga berada, yakni di Amerika Serikat (AS).
"Penyidik masih melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga pemerintah, instansi yang lainnya untuk memastikan keberadaan Saifuddin," kata Gatot di Mabes Polri, Jumat (1/4).
Perwira menengah Polri itu menyebut penyidik tengah melengkapi sejumlah berkas untuk dikirimkan kepada kepolisian di negara Saifuddin berada untuk penangkapan.
Bareskrim Polri sendiri menggandeng pihak imigrasi hingga FBI untuk melacak keberadaan Saifuddin dan menangkapnya.
"Paling tidak mengamankan yang bersangkutan," ujar Kombes Gatot.
Mantan Jubir Polda Jatim itu pun mengimbau Pendeta Saifuddin untuk kooperatif menghadapi proses hukum ini.
Bareskrim Polri menempuh cara ini demi menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim selaku tersangka dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian berbau SARA.
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan