Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris

Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
Saiful Anam selaku Kuasa hukum pemohon Uji Materi UU Jabatan Notaris. Dokumentasi

"Kami berpandangan jika jabatan notaris harus diperpanjang. Terlebih, pemerintah sedang menggalakkan program tua sehat dan berkarya. Kami yakin dalam usia 70 tahun notaris masih bisa berkarya," ungkap Saiful Anam.

Lebih lanjut, Saiful Anam menambahkan, dengan diperpanjangnya jabatan notaris tersebut tidak akan menambah beban bagi keluarganya. Sebab di usianya yang senja seorang notaris masih bisa menghasilkan rezeki.

Dia berharap Hakim Konstitusi berpikir positif dan mempunyai hati nurani mengabulkan permohonan kliennya.

“Kalau permohonan kami dikabulkan maka nasib notaris di Indonesia akan berubah. Karena, seluruh notaris di Indonesia akan menerima manfaat jika permohonan ini dikabulkan. Hakim Konstitusi pun akan dikenang kebaikannya karena memberikan rasa adil bagi notaris di seluruh Indonesia," ujar Saiful Anam.(fri/jpnn)

Kuasa Hukum Pemohon uji materi UUJN Saiful Anam mengatakan selama ini notaris selalu berkontribusi memberikan pemasukan kepada negara.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News