Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris

"Kami berpandangan jika jabatan notaris harus diperpanjang. Terlebih, pemerintah sedang menggalakkan program tua sehat dan berkarya. Kami yakin dalam usia 70 tahun notaris masih bisa berkarya," ungkap Saiful Anam.
Lebih lanjut, Saiful Anam menambahkan, dengan diperpanjangnya jabatan notaris tersebut tidak akan menambah beban bagi keluarganya. Sebab di usianya yang senja seorang notaris masih bisa menghasilkan rezeki.
Dia berharap Hakim Konstitusi berpikir positif dan mempunyai hati nurani mengabulkan permohonan kliennya.
“Kalau permohonan kami dikabulkan maka nasib notaris di Indonesia akan berubah. Karena, seluruh notaris di Indonesia akan menerima manfaat jika permohonan ini dikabulkan. Hakim Konstitusi pun akan dikenang kebaikannya karena memberikan rasa adil bagi notaris di seluruh Indonesia," ujar Saiful Anam.(fri/jpnn)
Kuasa Hukum Pemohon uji materi UUJN Saiful Anam mengatakan selama ini notaris selalu berkontribusi memberikan pemasukan kepada negara.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol
- Demi Ekosistem Musik, Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiel Pasal UU Hak Cipta ke MK
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN