Saiful Anam: BNPB dan Basarnas Patut Dilebur
Rabu, 20 November 2019 – 22:08 WIB
“Sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, memiliki tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan,” ujar Saiful Anam.
"Saya rasa dua lembaga ini dapat dilebur atau disatukan. Sebagaimana penggabungan atas Kementerian dan berbagai BUMN yang telah melakukan perombakan besar-besaran," ungkapnya.
Saiful Anam meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan peleburan dua lembaga tersebut. Sehingga, terjadi efisiensi terhadap APBN kita.
"Saya rasa bukan dibubarkan ya. Hanya dilebur atau disatukan saja oleh Presiden Jokowi," pungkasnya.(fri/jpnn)
BNPB dan Basarnas mempunyai kemiripan bidang kerja dalam menanggulangi bencana sehingga layak dipertimbangkan untuk dilebur menjadi satu Badan khusus terkait bencana.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Pesawat Latih Mendarat Darurat di Pantai Cemara Sewu Cilacap, Begini Kondisi 2 Awaknya
- 12.200 Orang Mengungsi Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Badan Geologi: Status Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Awas, Berpotensi Erupsi Susulan
- Korban Gempa Garut Bersabar, Bantuan Perbaikan Rumah Masih Proses Pemutakhiran
- Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina Sudah Tiba di Yordania