Saiful Anam: BNPB dan Basarnas Patut Dilebur
Rabu, 20 November 2019 – 22:08 WIB

Pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Saiful Anam. Foto: Dokpri
“Sesuai Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, memiliki tugas membantu Presiden dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan,” ujar Saiful Anam.
"Saya rasa dua lembaga ini dapat dilebur atau disatukan. Sebagaimana penggabungan atas Kementerian dan berbagai BUMN yang telah melakukan perombakan besar-besaran," ungkapnya.
Saiful Anam meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan peleburan dua lembaga tersebut. Sehingga, terjadi efisiensi terhadap APBN kita.
"Saya rasa bukan dibubarkan ya. Hanya dilebur atau disatukan saja oleh Presiden Jokowi," pungkasnya.(fri/jpnn)
BNPB dan Basarnas mempunyai kemiripan bidang kerja dalam menanggulangi bencana sehingga layak dipertimbangkan untuk dilebur menjadi satu Badan khusus terkait bencana.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Korban Tewas Gempa Myanmar Mencapai 2.700 Orang, BNPB Beri Info soal WNI
- Kepala Basarnas Tinaju Arus Mudik Lebaran 2025 di Rest Area Km 57 Tol Cikampek Utama
- BNPB Sebut Kerugian Akibat Bencana Banjir di Jabodetabek Mencapai Rp 1,69 Triliun
- Banjir Melanda Berau Kaltim, 2 Lansia Meninggal Dunia
- Longboat Membawa 5 Orang Tenggelam, 3 Penumpang dalam Pencarian
- Gunung Lewotobi Meletus, Statusnya Jadi Awas