Saiful Anam Dorong AKBP M yang Diduga Jadikan ABG Budak Seks Dihukum Seberat-beratnya
Rabu, 02 Maret 2022 – 05:39 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mendorong agar kasus dugaan perbudakan seks yang dialami seorang remaja putri berinisial IS (13) asal Desa Kanjilo, Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diusut tuntas.
Adapun IS diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah anggota Polri, AKBP M.
Saiful mengatakan jika perwira Polri itu terbukti melakukan perbudakan seksual, maka yang bersangkutan harus dihukum seberat-beratnya.
"Harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena mestinya polisi sebagai penegak hukum harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat," kata Saiful kepada JPNN.com, Selasa (1/3).
Saiful Anam menilai perbuatan bejat AKBP M merusak citra Polri dan layak dihukum seberat-beratnya
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Ssttt, Ada Jenderal Bintang 2 Berpeluang jadi Wakapolri, Punya Kedekatan dengan Prabowo
- Posisi Wakapolri Kosong, Ini Para Komjen yang Berpeluang jadi Orang Nomor 2 di Polri
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional