Saiful Anam Dorong AKBP M yang Diduga Jadikan ABG Budak Seks Dihukum Seberat-beratnya
Rabu, 02 Maret 2022 – 05:39 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mendorong agar kasus dugaan perbudakan seks yang dialami seorang remaja putri berinisial IS (13) asal Desa Kanjilo, Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diusut tuntas.
Adapun IS diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah anggota Polri, AKBP M.
Saiful mengatakan jika perwira Polri itu terbukti melakukan perbudakan seksual, maka yang bersangkutan harus dihukum seberat-beratnya.
"Harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena mestinya polisi sebagai penegak hukum harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat," kata Saiful kepada JPNN.com, Selasa (1/3).
Saiful Anam menilai perbuatan bejat AKBP M merusak citra Polri dan layak dihukum seberat-beratnya
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral