Saiful Anam Dorong AKBP M yang Diduga Jadikan ABG Budak Seks Dihukum Seberat-beratnya
Rabu, 02 Maret 2022 – 05:39 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mendorong agar kasus dugaan perbudakan seks yang dialami seorang remaja putri berinisial IS (13) asal Desa Kanjilo, Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diusut tuntas.
Adapun IS diduga mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama empat bulan bekerja di rumah anggota Polri, AKBP M.
Saiful mengatakan jika perwira Polri itu terbukti melakukan perbudakan seksual, maka yang bersangkutan harus dihukum seberat-beratnya.
"Harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya karena mestinya polisi sebagai penegak hukum harus menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat," kata Saiful kepada JPNN.com, Selasa (1/3).
Saiful Anam menilai perbuatan bejat AKBP M merusak citra Polri dan layak dihukum seberat-beratnya
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang